Selasa, 19 Februari 2013

"UJIAN PRAKTEKKU"




RUMUS-RUMUS :

Sesuai dengan ketentuan No.2-6

2. Tunjangan Kesehatan = 7% dari gaji pokok
     Rumus yang digunakan =0,07*D17 atau dengan cara (7/100)*D17 lalu enter, selanjutnya lakukan rumus 
     tersebut sampai D26

3. Tunjangan Tempat Tinggal =20% dari Gaji pokok
    Rumus yang digunakan =0,2*D17 atau dengan cara (20/100)*D17 lalu enter, selanjutnya lakukan rumus 
    tersebut dengan cara mengcopy rumus

4. Tunjangan Transportasi =Rp10.000*Jumlah hadir
     Rumus yang digunakan =10.000*C17 lalu tekan enter

5. Total Gaji =Gaji Pokok+ Tunjangan Kesehatan+ Tunjangan Tempat Tinggal+ Tunjangan Transportasi
     Atau dengan cara =D17+E17+F17+G17 Lalu tekan enter

6. Gaji yang Diterima =Total Gaji-Potongan
    Rumus yang digunakan =I17-H17 lalu tekan enter, dan selanjutnya dengan cara mengcopy rumus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar