RUMUS-RUMUS :
Sesuai dengan ketentuan No.2-6
2. Tunjangan Kesehatan = 7% dari gaji
pokok
Rumus yang digunakan =0,07*D17 atau dengan cara
(7/100)*D17
lalu enter, selanjutnya lakukan rumus
tersebut sampai D26
3. Tunjangan Tempat Tinggal =20% dari
Gaji pokok
Rumus yang digunakan =0,2*D17 atau dengan cara
(20/100)*D17
lalu enter, selanjutnya lakukan rumus
tersebut dengan cara mengcopy rumus
4. Tunjangan Transportasi
=Rp10.000*Jumlah hadir
Rumus yang digunakan =10.000*C17 lalu tekan enter
5. Total Gaji =Gaji Pokok+ Tunjangan
Kesehatan+ Tunjangan Tempat Tinggal+ Tunjangan Transportasi
Atau dengan cara =D17+E17+F17+G17 Lalu tekan enter
6. Gaji yang Diterima =Total
Gaji-Potongan
Rumus yang digunakan =I17-H17 lalu tekan enter, dan selanjutnya dengan cara mengcopy rumus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar